Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Pasal 3 (1), untuk dapat diangkat menjadi Advokat diantaranya harus memenuhi persyaratan lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat.
PPKHI: Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia
DPD: Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Pasal 3 (1), untuk dapat diangkat menjadi Advokat diantaranya harus memenuhi persyaratan lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat.